National

Ketua MPR Minta Bertemu Prabowo untuk Bahas Penerapan PPHN

Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan keinginannya untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk membahas wacana penerapan kembali Garis Haluan Besar Negara (GBHN) yang kini disebut sebagai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Muzani mengatakan, bahan yang disiapkan oleh MPR terkait isu GBHN ini sudah final dan akan segera disampaikan ke Prabowo untuk selanjutnya didiskusikan. Dalam kesempatan yang sama, Ia juga mengatakan nantinya mereka akan mendiskusikan apa yang menjadi dasar hukum penerapan kembali GBHN, apakah melalui TAP MPR ataupun peraturan lainnya.

Sebagai informasi, GBHN adalah garis-garis besar yang ditetapkan MPR sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu untuk waktu lima tahun. Namun, GBHN tak lagi berlaku sejak amendemen UUD 1945 pascareformasi 1998 yang mengubah peran MPR dan presiden.

Sejak beberapa tahun lalu muncul wacana untuk menghidupkan GBHN, namun kemudian diusulkan dengan metode PPHN sehingga tak perlu melakukan amendemen UUD ’45. Pada Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8), Muzani menyampaikan bahwa Badan Pengkajian MPR bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan telah merampungkan rumusan PPHN.

Muzani mengajak ke seluruh elemen di Indonesia mulai dari lembaga negara, akademisi, hingga tokoh masyarakat untuk menyampaikan pandangannya perihal wacana penerapan kembali PPHN ini.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...