Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin kemarin. Dalam aksi tersebut, lembaga antirasuah itu turut mengamankan sembilan orang lainnya. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Riau terkait dengan proyek Dinas PUPR.
Saat ini terdapat 10 orang yang diamankan dalam OTT di Provinsi Riau. Budi Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa Gubernur Riau menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Namun, ia belum membeberkan detail kasus yang menjerat para tersangka. KPK menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam OTT di Riau ini. Kesepuluh individu yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Operasi ini menjadi OTT kedelapan KPK sepanjang 2025, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam membongkar praktik korupsi di daerah.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

