National

Mentan Cabut Izin 115 Distributor Nakal karena Jual Pupuk di Atas HET

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memerintahkan PT Pupuk Indonesia mencabut izin 115 distributor dan pengecer pupuk subsidi yang ketahuan menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Amran menegaskan langkah ini diambil setelah Kementerian Pertanian menerima ratusan laporan pelanggaran melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Amran” hanya dalam sepekan terakhir.

Amran mengatakan, setiap aduan yang masuk lewat WhatsApp resmi 0823-1110-9690 akan diverifikasi hingga ke lapangan. Jika terbukti melanggar, izin distributor atau pengecer akan dicabut tanpa kompromi. Ia menjelaskan, sanksi pencabutan izin itu dijatuhkan setelah laporan diverifikasi dan terlapor terbukti menjual pupuk subsidi di atas HET.

Amran mengungkapkan selain pelanggaran harga, Kementerian Pertanian juga menemukan 136 distributor masih mewajibkan petani memakai kartu tani untuk menebus pupuk subsidi. Ia menjelaskan, pada awal-awal membuka kanal Lapor Pak Amran, pihaknya menerima ribuan aduan.

Seiring dengan penindakan terhadap praktik-praktik curang di lapangan, aduan yang masuk semakin berkurang. Padahal aturan terbaru hanya mensyaratkan KTP. Untuk sementara, 136 distributor itu baru diberikan sanksi teguran. Namun bila praktik tersebut tidak dihentikan segera, pencabutan izin akan menyusul.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...