National

Pemerintah Siapkan Peta Jalan AI, Untuk Percepat Kedaulatan Teknologi Nasional

Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin memasuki ruang ekonomi, pendidikan, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Pada titik ini, negara tidak lagi berfokus pada sekadar pemanfaatan teknologi, tetapi juga memastikan bahwa arah pengembangan AI berjalan sesuai kepentingan nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa pemerintah telah menyusun Peta Jalan Nasional AI beserta Pedoman Etika AI sebagai fondasi tata kelola teknologi yang aman, inklusif, dan berdaulat. Ia menilai, Indonesia perlu memiliki model AI yang relevan dengan karakter dan kebutuhan domestik, yang ia sebut sebagai ‘Sovereign AI yang Berdaulat’.

“Yang paling penting adalah satu, kita jangan menjadi budaknya AI, tapi kita harus menjadi tuannya. Yang kedua, kita jangan jadi bangsa yang hanya menonton, menjadi pasar, tapi kita harus jadi pemain,” ujarnya.

Nezar menjelaskan, dua dokumen strategis tersebut disusun melalui proses kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah, pelaku industri, komunitas masyarakat sipil, hingga para peneliti yang bergelut langsung dengan pengembangan AI.

Nezar menambahkan, Pemerintah akan menempatkan peta jalan dan pedoman etika tersebut sebagai pelengkap kerangka hukum lain, mulai dari UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), Permenkominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), hingga ketentuan hak cipta. Tujuannya untuk memastikan seluruh pengembangan, pemanfaatan, dan distribusi teknologi berada dalam satu jalur regulasi yang konsisten.

Menurutnya, kedaulatan teknologi sangat penting mengingat perkembangan AI global berlangsung sangat cepat. Hanya dalam dua tahun, kemampuan generative AI berkembang jauh lebih cepat dari prediksi. Nezar mengingatkan bahwa model AI hanya bekerja jika diberi data, sehingga pengguna harus berhati-hati mengunggah foto pribadi atau dokumen sensitif.

Nezar menegaskan, risiko itu nyata, dari data yang dilatih dalam model dapat muncul di tempat lain, termasuk wajah mirip pengguna pada foto hasil generatif buatan orang lain. Risiko terbesar datang dari maraknya deepfake, konten palsu yang dibuat AI dengan kualitas semakin realistis. Ia menyoroti potensi kerusakan sosial ketika deepfake digunakan untuk pornografi, ujaran memecah-belah, atau manipulasi politik.

Lebih lanjut, untuk mengatasi ancaman ini, pemerintah juga memperkuat kolaborasi dengan platform digital, kepolisian, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya. Komdigi mendorong platform menyediakan alat deteksi konten buatan AI dan mengadopsi standar content authentication berbasis metadata. Langkah ini penting untuk memastikan publik dapat membedakan konten autentik dari konten manipulatif.

Nezar menggarisbawahi, bahwa adopsi AI harus dilihat sebagai perjalanan kolektif menuju masa depan ekonomi digital Indonesia. Melalui ‘Sovereign AI yang Berdaulat’, ia optimis Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk AI negara lain, tetapi ikut diperhitungkan dalam percaturan teknologi global, dari infrastruktur hingga pengembangan algoritma dan model.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...