National

Polisi Tingkatkan Status Kasus Perundungan SMAN 72 ke Penyidikan

Polda Metro Jaya manaikkan dugaan kasus bullying yang menjadi penyebab pelaku melakukan ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kondisi pelaku sudah mulai pulih, selang untuk makan yang semula dipasang, juga sudah dilepas. Kendati demikian, penyidik belum bisa meminta keterangan pelaku. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan maraton terhadap keluarga pelaku, saksi dari sekolah, dan saksi rekan-rekan pelaku.

Budi mengatakan, 46 siswa itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Polisi juga saat ini masih mendalami dugaan perundungan yang dialami oleh siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Budi mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan pihak tim dokter, Bapas hingga KPAI dalam rencana pemeriksaan terhadap ABH. Sementara ayah dan kakak dari ABH akan kembali diperiksa penyidik pekan ini.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...