Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Jumat (7/11/2025) sore melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pembentukan komisi elite ini merupakan langkah nyata prioritas Presiden untuk membenahi institusi Polri, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025. Dari sepuluh nama tersebut, terlihat kombinasi tokoh hukum, politik, dan mantan pejabat Polri, termasuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Komisi ini dibentuk dengan tujuan utama untuk mempercepat dan memastikan reformasi di tubuh Polri berjalan efektif dan selaras dengan etika jabatan yang dijunjung tinggi. Sebelum penandatanganan berita acara, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan, menekankan pentingnya kesetiaan kepada UUD 1945 dan tanggung jawab penuh. Tim yang dilantik ini dinilai memiliki legitimasi kuat karena diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak mendalam dalam bidang hukum, keamanan, dan tata negara, termasuk tiga mantan kepala kepolisian.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keppres Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Acara diawali dengan pembacaan Keppres, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.
Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota Komisi.
Berikut adalah daftar lengkap 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
5. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
6. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie
7. Kapolri (2019-2021) Idham Aziz
8. Kapolri (2015-2016) Badrodin Haiti
9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri
10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Komisi ini diharapkan dapat bekerja segera dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan merumuskan kebijakan yang dibutuhkan untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan dipercaya oleh masyarakat. Kehadiran mantan pejabat tinggi Polri bersama tokoh-tokoh non-kepolisian di komisi ini menunjukkan komitmen untuk melakukan reformasi secara menyeluruh dan independen.
Khofifah Alawiyah – Redaksi

