Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Tahun 2025 Gelombang II kembali menegaskan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang. Personel Polri dikerahkan untuk membersihkan lumpur dan sampah sisa banjir di ruas jalan lintas perkotaan Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut menyasar jalur utama Kota Kuala Simpang yang terdampak langsung luapan banjir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memulihkan fungsi ruang publik dan mobilitas warga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa personel Polri membersihkan material lumpur dan sampah yang terbawa arus banjir dan menumpuk di badan jalan. Pembersihan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada sisa material yang mengganggu lalu lintas. Operasi ini juga menjadi bagian dari tahapan awal pemulihan lingkungan perkotaan.
Menurut Joko, keterlibatan Polri mencerminkan kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak bencana. Tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada keamanan, tetapi juga mencakup dukungan kemanusiaan dan sosial. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat bangkit lebih cepat setelah banjir. Kehadiran aparat di lapangan memberi rasa aman sekaligus dukungan moral bagi warga.
Dengan selesainya pembersihan, kondisi kota diharapkan kembali bergairah dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal. Kelancaran arus lalu lintas menjadi indikator awal pemulihan pascabencana di wilayah tersebut. Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap fase penanganan bencana. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan Aceh Tamiang.
Alexander Jason – Redaksi

