National

Buruh Tolak UMP DKI 2026, Said Iqbal: Daya Beli Buruh Semakin Terpuruk

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, secara tegas menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta. Penolakan ini didasari penggunaan indeks 0,75 yang dinilai tidak berpihak pada buruh dan gagal memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,89 juta. Selisih Rp160.000 tersebut dianggap sangat berarti bagi buruh di tengah tingginya biaya hidup Jakarta yang menurut data BPS bisa mencapai belasan juta rupiah per bulan.

KSPI menyoroti ketimpangan upah di mana UMP Jakarta kini lebih rendah dibandingkan UMK Bekasi dan Karawang yang telah mencapai Rp5,95 juta. Said Iqbal juga mengkritik klaim pemerintah mengenai insentif transportasi dan air bersih sebagai kompensasi upah rendah. Menurutnya, insentif tersebut bukan bagian dari upah, tidak diterima langsung oleh seluruh buruh, dan sangat bergantung pada keterbatasan kuota APBD sehingga tidak bisa menjadi solusi jangka panjang.

Selain itu, terdapat juga dugaan adanya tekanan dari pemerintah pusat agar daerah-daerah menggunakan indeks rendah (0,7), padahal Presiden Prabowo Subianto telah membuka ruang penggunaan indeks hingga 0,9. Said Iqbal menilai tindakan “penyeragaman” indeks rendah di daerah industri seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai langkah yang melawan kebijakan Presiden. Jika dugaan tersebut benar, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial akibat merosotnya daya beli kaum buruh secara nasional.

Menanggapi situasi ini, KSPI akan menempuh jalur hukum dengan menggugat SK UMP ke PTUN serta menggelar aksi massa besar-besaran di Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta pada awal Januari 2026. Buruh mendesak para Gubernur, khususnya di Pulau Jawa, untuk tetap konsisten pada rekomendasi nilai UMK/UMSK dari Bupati dan Walikota. Perlawanan ini ditegaskan sebagai upaya terakhir untuk menyelamatkan kesejahteraan buruh dari ancaman krisis ekonomi rumah tangga.

Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...