Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang pesepeda dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12). Peristiwa ini melibatkan bus listrik Transjakarta non-BRT rute 4C milik operator Damri (DMR 230117). Kecelakaan terjadi tepatnya di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman (arah Pemuda Merdeka).
Sebelum kecelakaan terjadi, pesepeda atas nama Hudi Suryodipuro melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Jenderal Sudirman. Setibanya di lokasi, tepat di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, terjadi insiden yang melibatkan bus listrik Transjakarta bernomor polisi B-7058-SGX. Saat kejadian, bus yang dikemudikan Buha Sihite tersebut sedang berhenti untuk melayani naik-turun penumpang.
Akibat kejadian tersebut, pesepeda mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat. Petugas kemudian membawa jenazah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum guna memastikan identitas dan penyebab kematian.
Lebih lanjut, Syafrin mengimbau masyarakat untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara maupun beraktivitas di jalan.
“Selalu patuhi aturan dan rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, jaga jarak aman, dan selalu utamakan keselamatan,” tuturnya.
Khofifah Alawiyah – Redaksi

