Anggota Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan, yang baru dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk bekerja sesuai sumpah jabatan. Ia menyatakan fokus utama lembaganya adalah mendorong perubahan peradilan agar lebih baik, bersih, dan bermutu. Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan fungsi pengawasan dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Komitmen ini ditegaskan segera setelah pelantikan di Istana Negara.
Abdul menjelaskan bahwa kesepahaman untuk bekerja kolaboratif telah terbangun sejak proses seleksi. Kesepakatan itu mencakup kerja sama internal antarkomisioner serta kolaborasi eksternal dengan lembaga terkait. Menurut Abdul, seluruh anggota KY sepakat memaksimalkan peran lembaga sesuai mandat konstitusional. Ia menilai kesinambungan dari tahap seleksi hingga pelantikan menjadi fondasi penting bagi reformasi peradilan.
Dalam pelaksanaan tugas, Abdul menyebut penanganan laporan masyarakat akan menjadi perhatian serius. Namun, proses tersebut tetap harus diimbangi dengan investigasi dan klarifikasi sesuai fungsi KY. Ia menegaskan setiap langkah akan berlandaskan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Abdul juga menekankan independensi KY yang dijamin oleh undang-undang sebagai prinsip utama kerja lembaga.
Sementara itu, anggota Komisi Yudisial, Andi Muhammad Asrun, menyoroti pentingnya integritas moral pengawas peradilan. Ia menilai kebersihan lembaga peradilan harus dimulai dari sikap bersih para hakim pengawasnya. Tanpa integritas tersebut, kinerja peradilan yang baik sulit diwujudkan. Andi menyebut komitmen ini akan diperkuat melalui pengembangan lembaga, termasuk persiapan revisi Undang-Undang Komisi Yudisial.
Alexander Jason – Redaksi

