Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memproses ratusan perkara di sepanjang tahun 2025 ini, di mana 11 di antaranya dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebanyak 118 tersangka diproses hukum dan triliunan rupiah uang negara yang dikorupsi disebut berhasil dipulihkan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memaparkan kinerja bidang penindakan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/12).
Fitroh menegaskan, capaian di bidang penindakan tersebut bukan sekadar angka, melainkan untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat karena setiap proses hukum kasus korupsi membuka jalan bagi perbaikan system. Ia menambahkan KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara cq PT Taspen berupa uang tunai sejumlah Rp883 miliar lebih yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.
Lebih lanjut, Fitroh mengatakan lebih dari 1.500 warga ikut serta dalam bidding lelang barang rampasan Negara. Menurut dia, capaian tersebut menjadi bukti publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

