Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode Desember 2025 pada Rabu (24/12). Bantuan ini diberikan kepada total 213.789 penerima manfaat yang mencakup kategori Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Penyaluran ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan di ibu kota.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyatakan bahwa setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp300.000. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga serta memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar bagi lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas.
Pemprov DKI menegaskan bahwa dukungan ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta yang membutuhkan.
Dinas Sosial terus memperkuat proses validasi data guna memastikan penyaluran bansos berlangsung transparan dan tepat sasaran. Melalui sistem pemadanan data serta verifikasi lapangan yang melibatkan perangkat kewilayahan, risiko salah sasaran dapat diminimalisir secara efektif. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola bantuan publik yang lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat prasejahtera.
Iqbal berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat menuju visi Jakarta sebagai kota yang kuat, aman, dan sejahtera. Partisipasi dan pengawasan dari seluruh pihak dinilai penting agar efektivitas bansos dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. Dengan penyaluran yang tepat waktu di akhir tahun, diharapkan kesejahteraan warga penerima manfaat dapat terjaga dengan baik.
Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

