Metropolitan

Pemprov DKI Gelar Audit Kelaikan Bangunan untuk Cegah Kebakaran dan Kegagalan Struktur

Dalam rangka menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan bangunan gedung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) akan melaksanakan Audit Kelaikan Bangunan Gedung secara menyeluruh di wilayah DKI Jakarta. Audit akan dilakukan secara serentak pada Januari 2026.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Vera Revina Sari, memastikan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur, serta untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar teknis yang berlaku. Audit ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan bangunan dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna gedung.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kami. Melalui audit kelaikan bangunan ini, kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Vera di Jakarta, pada Senin (29/12).

Vera menegaskan, audit kelaikan bangunan akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah. Audit akan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima hingga delapan lantai, serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

Vera menambahkan bahwa Pemprov akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar periksa ini dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilaksanakan. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit

Dalam pelaksanaannya, DCKTRP akan berkoordinasi dan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) beserta suku dinasnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) beserta suku dinasnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) beserta unit kota, serta unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...