Presiden RI, Prabowo Subianto menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang pergi umrah tanpa izin kala wilayahnya terdampak bencana banjir dan longsor. Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan, saat rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Laund Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).
Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.
Dalam kesempatan itu, Prabowo tak lupa menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang terus bekerja tanpa kenal lelah untuk menyelamatkan rakyat. Prabowo menerima laporan kondisi lapangan cukup memprihatinkan. Dia bilang ladang pertanian rusak, dan perumahan harus dibangun ulang.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan usai melaksanakan ibadah umrah saat bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya. Mirwan MS sendiri sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.
Surat itu diterbitkan Mirwan pada 27 November bernomor 360/1315/2025. Kemudian pada 2 Desember, Mirwan justru pergi umrah bersama keluarganya di tengah masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.
Gubernur Aceh Selatan, Muzakir Manaf (Mualem), menyatakan sudah menolak dan tidak mengabulkan keinginan Mirwan menunaikan umrah saat banjir. Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun, dia tak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.
Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan.
Partai Gerindra sudah resmi memecat Mirwan sebagai kader usai pergi umrah bersama keluarga saat rakyatnya tertimpa musibah banjir dan longsor.
Khofifah Alawiyah – Redaksi

