Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Meninjau tanggul pengaman pantai, di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan ini didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah; Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin; serta Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat; beserta jajaran meninjau pada Senin (8/12). Peninjauan ini sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani banjir rob.
Pramono mengatakan, penanganan banjir rob menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia berharap potensi kenaikan permukaan air laut ke wilayah penduduk dapat diminimalkan.
Selain itu, Pramono juga memastikan beberapa rembesan di tanggul yang mengakibatkan banjir rob di sejumlah titik, yaitu di Muara Angke, Muara Baru, Sunda Kelapa, Green Bay Pluit, RE Martadinata, Ancol, dan Cilincing–Marunda Pulo, dapat ditangani dengan baik. Menurutnya, pengawasan pesisir Jakarta telah menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor. Untuk itu, perlu ada penguatan kolaborasi dalam mengantisipasi terjadinya banjir rob.
Lebih lanjut, ia menerangkan Pemprov DKI Jakarta sangat memberi perhatian penuh terhadap perlindungan warga dari risiko kenaikan pasang air laut. Langkah-langkah penanganan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, telah disiapkan dan terus dipercepat untuk meminimalkan dampak banjir rob.
Sebagai informasi, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta membangun tanggul pengamanan pantai sebagai bagian dari program jangka panjang NCICD (National Capital Integrated Coastal Development). Pada Tahun Anggaran 2025, pekerjaan yang sedang berjalan, meliputi:
– Segmen Asahimas sepanjang 1,2 km;
– Segmen Ancol Barat–Seafront sepanjang 0,8 km;
– Tanggul mitigasi Muara Angke sepanjang 1,1 km.
Untuk penanganan di kawasan Pantai Mutiara, proses lelang sedang berlangsung. Pekerjaannya akan dimulai pada Tahun Anggaran 2026, mencakup ± 430 meter sisi timur dan ± 100 meter sisi barat.
Sedangkan penanganan pada Muara Baru, khususnya pada kawasan milik Pelindo, penanganan akan dilakukan secara bertahap, meliputi:
– Perkuatan tanggul eksisting sepanjang ±1 km;
– Pembangunan pelindung terhadap tanggul eksisting sepanjang ±200 meter;
– dilaksanakan dengan skema multiyears 2026–2027.
Untuk kawasan Ancol, penanganan dilaksanakan oleh pihak Ancol. Sementara pada segmen R.E. Martadinata, pekerjaan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada Tahun Anggaran 2025-2027.
Khofifah Alawiyah – Redaksi

