Metropolitan

Pramono Tegaskan Tetap Pegang Keputusan UMP Jakarta 2026 Meski Didemo Buruh

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tetap berpegang pada keputusan pemerintah provinsi terkait besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026. Penegasan itu disampaikan menyusul aksi demonstrasi besar yang digelar serikat buruh menolak nilai UMP tersebut.

Pramono menyatakan penetapan UMP Jakarta 2026 telah melalui proses dialog dengan perwakilan buruh dan pengusaha. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 dalam menentukan besaran kenaikan upah.

“Jadi kita menggunakan akhirnya diputuskan alfa-nya adalah 0,75, dan pada waktu keputusannya bersama-sama. Sehingga dengan demikian Pemerintah DKI Jakarta, karena sudah menjadi keputusan, kami akan memegang keputusan itu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/12).

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Senin (29/12). Dalam aksi tersebut, buruh menuntut penolakan terhadap nilai kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 serta mendesak pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang dinilai layak dan berada di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan buruh menolak nilai kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 karena dinilai tidak mencerminkan tingginya biaya hidup di ibu kota. Menurutnya, tidak masuk akal jika upah minimum di Jakarta lebih rendah dibandingkan daerah penyangga industri seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Said mengatakan, hal tersebut tercermin dari besaran UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,73 juta per bulan, sementara upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun yang sama mencapai Rp5,95 juta per bulan.

“Mari kita lihat fakta di lapangan. Apakah masuk akal jika perusahaan-perusahaan besar, perusahaan-perusahaan asing yang berkantor di kawasan Sudirman dan Kuningan, serta perusahaan-perusahaan raksasa lainnya di Jakarta memiliki upah lebih rendah dibandingkan pabrik panci di Karawang?” ujar Said.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...