Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana sebesar Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 14.55 WIB mengenakan pakaian safari cokelat muda. Setibanya di Gedung Utama Kejagung, Prabowo langsung disambut oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Ketiganya sempat berbincang di hadapan tumpukan uang tunai senilai Rp6,6 triliun yang menjadi simbol hasil penagihan dan penyelamatan keuangan negara. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merinci, dari total Rp6,6 triliun tersebut, sebesar Rp2,3 triliun merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH. Sementara Rp4,2 triliun lainnya berasal dari penyelamatan keuangan negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Selain penyerahan dana, Satgas PKH juga melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luas mencapai 896.969,143 hektare. Burhanuddin menyebut, dalam sepuluh bulan terakhir Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas sekitar 4 juta hektare dengan nilai indikatif lebih dari Rp150 triliun.
Ia menambahkan, lahan hasil penguasaan kembali tersebut telah diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait seluas 2,4 juta hektare. Dari jumlah itu, sekitar 1,7 juta hektare dikelola PT Agrinas Palma Nusantara untuk lahan perkebunan kelapa sawit, 688 ribu hektare dialokasikan untuk pemulihan kawasan hutan konservasi, serta 81 ribu hektare dikembalikan menjadi kawasan hutan di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo.
Akbari Danico – Redaksi

