Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang terdampak bencana akan mendapatkan relaksasi kredit secara otomatis sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah, menyiapkan skema keringanan yang mencakup restrukturisasi hingga penghapusan kredit macet bagi debitur di wilayah terdampak. Airlangga mengatakan, opsi penghapusan kredit macet juga termasuk dalam skema yang dapat diakses oleh debitur di wilayah terdampak. Terkait kemungkinan penyaluran santunan dalam jumlah besar seperti di Thailand, Airlangga menyampaikan hal tersebut masih akan dilihat lebih lanjut.
Selain itu, Airlangga juga menyebut perkembangan ekonomi di tiga provinsi itu masih harus dipantau untuk mengetahui potensi penurunan pertumbuhan.
Keterangan Airlangga sejalan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mengkaji pemberlakuan restrukturisasi kredit bagi UMKM terdampak banjir dan longsor. OJK saat ini masih menghimpun data dan menilai kemungkinan implementasi kebijakan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan aturan tersebut memuat berbagai opsi keringanan yang dapat diberikan perbankan dan perusahaan pembiayaan. Ia mengatakan, lembaga keuangan wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan setelah kajian selesai.
Bencana banjir bandang dan sejumlah kejadian tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat cuaca ekstrem. OJK memiliki kerangka aturan melalui POJK 19/2022 untuk menetapkan perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah bencana. Penetapan wilayah terdampak dilakukan dengan mempertimbangkan tujuh aspek mulai dari luas wilayah, korban jiwa, kerugian materiil, hingga persentase kredit debitur terdampak dalam sektor terkait.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

