Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyerahkan 452 Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Ia menyatakan bahwa para penerima merupakan individu terpilih yang telah melewati proses seleksi dan pembuktian kemampuan. Menurutnya, keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, dan doa para peserta. Pemerintah Kota berharap kehadiran mereka memperkuat kualitas pelayanan publik.
Anwar menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan administratif. Para pegawai diingatkan untuk memahami hak dan kewajiban yang melekat pada status PPPK Paruh Waktu. Ia meminta mereka menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam bekerja. Pekerjaan diminta dijalani dengan profesionalisme sekaligus sebagai bentuk pengabdian.
Pemerintah Kota menilai penempatan PPPK Paruh Waktu di kelurahan, kecamatan, dan sekretariat kota akan meningkatkan kinerja organisasi. Setiap individu dipandang memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan berjalan efektif dan responsif. Penambahan sumber daya manusia ini diharapkan mempercepat penyelesaian tugas-tugas administratif. Masyarakat diharapkan merasakan dampak langsung dari peningkatan kualitas layanan.
Salah satu penerima, Sunardi dari Bagian Protokol, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan tersebut. Ia mengatakan status baru ini memberinya motivasi lebih besar untuk bekerja dan mengabdi. Pemerintah Kota melihat sikap ini sebagai modal penting dalam membangun birokrasi yang berorientasi pada pelayanan. Program ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi administrasi di tingkat daerah.
Alexander Jason – Redaksi

