Keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia bergabung sebagai anggota Board of Peace menandai langkah diplomasi yang lebih aktif di panggung global. Keanggotaan ini diposisikan sebagai wujud komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas internasional. Fokus utamanya adalah mendukung perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Palestina. Langkah ini sekaligus mempertegas tradisi politik luar negeri Indonesia yang berpihak pada kemerdekaan bangsa terjajah.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono menjelaskan bahwa Board of Peace merupakan badan internasional yang memantau proses stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik. Lembaga ini memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi dan pemulihan wilayah terdampak, khususnya di Gaza, Palestina. Dengan menjadi anggota, Indonesia tidak lagi berada di luar lingkar pengambilan keputusan strategis. Posisi ini memberi ruang bagi Indonesia untuk menyuarakan kepentingan perdamaian secara langsung dan institusional.
Sejak awal, Sugiono menegaskan Indonesia telah konsisten mengangkat isu Palestina dalam berbagai forum internasional. Ketika piagam pembentukan Dewan Perdamaian disepakati dalam proses yang relatif cepat, pemerintah menilai kehadiran Indonesia menjadi sebuah keharusan. Keanggotaan ini dipandang sebagai sarana untuk mengawal arah kebijakan agar tidak menyimpang dari tujuan utama. Sasaran besarnya adalah kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
Pemerintah menilai Board of Peace menawarkan pendekatan yang lebih konkret dibandingkan sekadar pernyataan politik. Melalui mekanisme pemantauan dan rehabilitasi, dewan ini diharapkan mampu menghadirkan langkah nyata dan berkelanjutan. Indonesia melihat peluang untuk memberi masukan strategis sekaligus pengaruh politik yang konstruktif. Keanggotaan ini diharapkan memperkuat peran Indonesia sebagai aktor perdamaian yang kredibel di tingkat global.
Alexander Jason – Redaksi

