World

Kemlu Soroti Dampak AS Tarik Diri dari Badan PBB dan Organisasi Global

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) merespons keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menarik AS keluar dari 35 organisasi nonpemerintah dan 31 badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah Indonesia mencermati secara serius pengumuman penarikan tersebut, terutama dampaknya terhadap tatanan kerja sama internasional.

“Kami concern dengan prospek semakin tertekannya multilateralisme serta tantangan global yang selama ini dijawab melalui kerja sama internasional,” ujar Yvonne kepada awak media di Gedung Palapa, Kemlu RI, Kamis (8/1).

Yvonne menegaskan, Indonesia mendorong seluruh negara untuk tetap menjunjung tinggi semangat dan prinsip multilateralisme di tengah konflik global yang kian meningkat.

“Yang paling penting bagi Indonesia adalah mendorong semua negara tetap memegang semangat dan prinsip multilateralisme itu sendiri dalam menjawab berbagai tantangan global, termasuk prinsip kesetaraan dan inklusivitas,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Rabu, Trump menandatangani dekrit yang secara resmi menarik Amerika Serikat keluar dari puluhan organisasi internasional tersebut.

Gedung Putih menyatakan keputusan itu diambil karena keanggotaan AS di sejumlah lembaga internasional dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional Amerika Serikat. Menurut Gedung Putih, organisasi-organisasi tersebut dinilai mendorong kebijakan iklim yang radikal, tata kelola global, serta agenda ideologis yang dianggap tidak sejalan dengan kedaulatan dan kekuatan ekonomi AS.

“Penarikan diri ini akan mengakhiri pendanaan dan keterlibatan pembayar pajak Amerika dalam entitas yang mengedepankan agenda globalis di atas prioritas AS, atau yang menangani isu-isu penting secara tidak efisien dan tidak efektif,” demikian pernyataan Gedung Putih.

Sejumlah badan PBB yang ditinggalkan AS antara lain Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC), Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik, Komisi Hukum Internasional, Mekkanisme Sisa Internasional untuk Pengadilan Pidana, serta Pusat Perdagangan Internasional.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...