National

Menlu: Indonesia Berhasil di Seluruh Pencalonan Organisasi Internasional 2025

Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono menegaskan, sepanjang tahun 2025 Indonesia telah mengikuti 10 pencalonan penting di berbagai organisasi internasional sebagai bagian dari diplomasi ketahanan, guna memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi di tengah dinamika global yang semakin tidak menentu. Ia mengatakan, capaian ini bukan sekadar angka, tetapi soal pengaruh dan dampak, sekaligus wujud kepercayaan kita terhadap prinsip-prinsip multilateralisme.

Sugiono menjelaskan, keikutsertaan Indonesia dalam berbagai pencalonan tersebut mencerminkan komitmen politik luar negeri bebas dan aktif, yang tetap berangkat dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, sekaligus berkontribusi pada terciptanya ketertiban dunia.

Menurutnya, pencalonan Indonesia mencakup sektor-sektor strategis, antara lain perdamaian dan keamanan, hukum internasional, hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan, kesehatan, dan pendidikan, yang memiliki dampak langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.

Mulai tahun 2026, Indonesia akan memegang berbagai peran kepemimpinan penting. Indonesia, melalui Badan Pemeriksa Keuangan RI, menjadi satu dari tiga negara anggota Dewan Auditor PBB periode 2026–2032.  Selain itu, pada 8 Januari lalu Indonesia juga resmi terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Menurut Menlu, mandat tersebut harus dijalankan secara imparsial, transparan, dan konstruktif.

Sugiono menambahkan, di berbagai forum teknis internasional, Indonesia juga terus memastikan kepentingan nasional diperhitungkan, mulai dari standar keselamatan pelayaran di International Maritime Organization (IMO) hingga penguatan konektivitas pos dunia di Universal Postal Union (UPU) yang berdampak langsung pada UMKM dan pengembangan e-commerce nasional.

Lebih lanjut, Ia turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Luar Negeri yang aktif mengawal upaya diplomasi Indonesia di panggung multilateral.

Dalam beberapa tahun terakhir, tatanan global menghadapi tekanan yang semakin besar akibat meningkatnya rivalitas geopolitik, konflik bersenjata, pelemahan tata kelola multilateral, serta penggunaan instrumen ekonomi dan teknologi sebagai alat tekanan politik.

Kondisi tersebut mendorong banyak negara untuk bersikap lebih protektif dan berorientasi pada kepentingan sempit nasional. Di tengah situasi tersebut, Indonesia memandang multilateralisme tetap relevan dan diperlukan, khususnya untuk memastikan aturan bersama tetap berjalan, menjaga stabilitas internasional, serta melindungi kepentingan negara berkembang.

Keikutsertaan Indonesia dalam berbagai pencalonan organisasi internasional merupakan bagian dari strategi untuk ikut membentuk aturan (rule shaping), bukan sekadar mengikuti keputusan yang dibuat pihak lain.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...