Kementerian Luar Negeri melaporkan keberhasilan memulangkan hampir 28 ribu WNI sepanjang 2025 dari berbagai situasi krisis, mulai konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti penipuan daring dan judi daring. Sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
“Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 Warga Negara Indonesia dari berbagai situasi krisis. Mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” ujar Menlu Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2026, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia mengatakan, Kementerian Luar Negeri menaruh perhatian besar terhadap perlindungan WNI karena ini adalah satu dari pilar utama diplomasi Indonesia. Sugiono beralasan, diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat dan kewajiban negara untuk hadir dan melindungi. Atas keberhasilan tersebut, Sugiono menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pihak perwakilan Indonesia yang terlibat langsung dalam upaya evakuasi WNI dari situasi yang berbahaya di luar negeri.
“Untuk itu, saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Perwakilan di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan Warga Negara Indonesia, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan Warga Negara Indonesia kembali ke Tanah Air,” ujar Sugiono.
Sugiono menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh perwakilan menunjukkan pemerintah Republik Indonesia hadir untuk melindungi warga negaranya dimanapun berada. Kementerian Luar Negeri menegaskan, akan terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, dan juga digitalisasi layanan.
Sugiono menambahkan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan antar lembaga, sistem peringatan dini, dan digitalisasi layanan demi perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga telah mempersiapkan sejumlah inisiatif untuk memudahkan mobilitas dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi diaspora dalam meningkatkan kontribusinya di Indonesia.
Beberapa inisiatif didorong bersama dengan Kementerian dan Lembaga lain ditujukan untuk: mendukung kemudahan mobilitas dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi diaspora untuk bekerja dan berkontribusi di tanah airnya.
Kemudian pada saat yang sama, kemenlu juga memprioritaskan pemberdayaan diaspora sebagai subjek pembangunan dan aset ketahanan nasional. Untuk tujuan itu, pihaknya telah membentuk unit kerja khusus di Kementerian Luar Negeri, agar kebijakan pemberdayaan diaspora lebih terkoordinasi dan lebih berdampak.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

