Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, menyampaikan respons atas keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menarik negaranya keluar dari puluhan organisasi nonpemerintah dan badan PBB. Pernyataan tersebut disampaikan melalui juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, dalam rilis resmi pada Kamis (8/1).
Dujarric menyebut Guterres menyesalkan langkah yang diumumkan Gedung Putih tersebut. Menurutnya, keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri dari sejumlah entitas PBB berpotensi memengaruhi kerja sama multilateral yang selama ini dibangun bersama negara anggota.
“Sekretaris Jenderal menyesalkan pengumuman yang disampaikan oleh Gedung Putih terkait keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri dari sejumlah entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Dujarric.
Ia menegaskan setiap negara anggota PBB, termasuk Amerika Serikat, memiliki kewajiban hukum untuk berkontribusi terhadap anggaran organisasi. Kontribusi tersebut dinilai penting guna mendukung pemeliharaan perdamaian dan pelaksanaan mandat PBB di berbagai wilayah dunia.
Meski demikian, Dujarric memastikan seluruh entitas PBB akan tetap melanjutkan pelaksanaan mandat yang telah diberikan oleh negara anggota. PBB, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan hasil nyata bagi masyarakat yang bergantung pada kerja organisasi tersebut.
“Kami akan terus melaksanakan mandat kami dengan penuh keteguhan,” ucap Dujarric.
Sebelumnya, pada Rabu, Trump menandatangani dekrit yang menetapkan penarikan Amerika Serikat dari 35 organisasi nonpemerintah dan 31 badan PBB. Gedung Putih menyatakan keputusan itu diambil karena keanggotaan AS dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional.
Menurut Gedung Putih, sejumlah organisasi tersebut mendorong kebijakan iklim radikal, tata kelola global, serta agenda ideologis yang dianggap tidak sejalan dengan kedaulatan dan kekuatan ekonomi Amerika Serikat.
“Penarikan diri ini akan mengakhiri pendanaan dan keterlibatan pembayar pajak Amerika dalam entitas yang mengedepankan agenda globalis di atas prioritas AS,” demikian pernyataan Gedung Putih.
Beberapa badan PBB yang terdampak kebijakan tersebut antara lain Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC), Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik, Komisi Hukum Internasional, Mekanisme Sisa Internasional untuk Pengadilan Pidana, serta Pusat Perdagangan Internasional.
Akbari Danico – Redaksi

