National Travel

Pemprov Papua Barat Daya Wajibkan Mooring Kapal Wisata di Raja Ampat

Terumbu karang Raja Ampat masih menghadapi tekanan akibat meningkatnya aktivitas wisata bahari. Untuk menekan risiko kerusakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memasang enam unit tambat labuh (mooring) tahap kedua di perairan Kepulauan Fam, melanjutkan pemasangan tahap pertama di Friwen pada 2024.

Pemprov Papua Barat Daya juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang mewajibkan penggunaan tambat labuh dan melarang labuh jangkar di area ekosistem sensitif. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penguatan tata kelola kawasan konservasi perairan dan perlindungan ekosistem laut. Fasilitas ini dirancang untuk menggantikan praktik penambatan kapal menggunakan jangkar yang berisiko merusak terumbu karang, terutama di lokasi wisata selam dengan tingkat kunjungan tinggi.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan seluruh kapal wisata dan liveaboard wajib menggunakan mooring serta membayar retribusi sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan oleh BLUD UPTD bersama aparat terkait dan masyarakat adat, sementara retribusi digunakan untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi.

“Melalui penguatan Raja Ampat Mooring System (RAMS) dan penerbitan surat edaran ini, kami menegaskan bahwa seluruh kapal yang beroperasi di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat wajib menggunakan tambat labuh atau mooring resmi dan membayar retribusi sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, kami juga melarang aktivitas labuh jangkar di seluruh area Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat,” ujar Elisa dalam rilis yang diterima.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dilengkapi dengan mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

“Pengawasan dilakukan oleh BLUD UPTD bersama aparat terkait dan masyarakat adat, sementara penerimaan retribusi dikelola secara resmi untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi. Aturan ini berlaku mengikat bagi seluruh pihak yang beraktivitas di perairan Raja Ampat sejak ditetapkan,” kata Elisa.

Kepala BLUD UPTD Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat Syafri Tuharea menyebut mooring tahap pertama telah digunakan 250 kali tambat kapal wisata sepanjang 2024 dan berkontribusi pada pembiayaan konservasi. Sistem Raja Ampat Mooring System (RAMS) juga dirancang melibatkan masyarakat dan dikelola secara berkelanjutan.

Menurut Syafri, RAMS juga dirancang sebagai sistem pengelolaan yang akuntabel.

“Pelaksanaannya melibatkan masyarakat sejak tahap pra-pemasangan hingga pengawasan, serta dilengkapi dengan rencana bisnis agar pengelolaan tambat labuh kapal wisata berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam menegaskan pengembangan pariwisata Raja Ampat sejak awal diarahkan dengan prinsip kehati-hatian, menempatkan perlindungan lingkungan sebagai fondasi utama.

Penguatan RAMS mendapat dukungan Konservasi Indonesia. Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan pengendalian aktivitas wisata penting untuk melindungi terumbu karang dan mendukung pemulihan spesies laut, termasuk hiu zebra yang berstatus terancam punah.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...