Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menangani bencana hidrometeorologi di Sumatra. Keterlibatan aktif pemerintah pusat dipandang sebagai sinyal bahwa negara hadir tidak hanya saat darurat, tetapi juga dalam fase pemulihan. Penanganan bencana tidak lagi diposisikan semata sebagai urusan daerah, melainkan sebagai tanggung jawab nasional. Pendekatan ini memperlihatkan pergeseran dari pola reaktif menuju pola kebijakan yang lebih terstruktur.
Pemerintah dinilai telah bergerak sejak fase awal melalui penyaluran logistik, layanan kesehatan, serta pemulihan fasilitas publik dan pembangunan hunian. Namun, langkah-langkah tersebut dianggap belum cukup apabila tidak disertai dengan strategi jangka panjang. Pemulihan yang berkelanjutan dinilai harus menjadi bagian integral dari kebijakan penanggulangan bencana. Tanpa itu, risiko bencana serupa akan terus berulang di wilayah yang sama.
Ujang menyoroti peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dalam mengidentifikasi aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan. Temuan mengenai 12 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan kawasan hutan dan daerah aliran sungai menjadi titik penting dalam pendekatan pencegahan. Pemerintah dinilai mulai memandang bencana dari sisi hulu, yakni tata kelola lingkungan dan penggunaan lahan. Pendekatan ini memperluas makna penanganan bencana dari sekadar respons menjadi upaya mitigasi struktural.
Dalam konteks pemerintahan yang terdesentralisasi, peran pemerintah pusat tetap dipandang krusial sebagai pengarah kebijakan nasional. Koordinasi pusat dan daerah dinilai menjadi kunci agar penanganan dan pencegahan bencana tidak berjalan terpisah. Konsistensi kebijakan antarwilayah menjadi prasyarat bagi keberhasilan jangka panjang. Dengan demikian, penanganan bencana dipahami sebagai agenda berkelanjutan yang menuntut kesinambungan kebijakan dan pengawasan.
Alexander Jason – Redaksi

