Sejumlah kepala negara bereaksi keras terhadap tindakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang melancarkan operasi militer dengan menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro di Caracas.
Operasi militer tersebut dilakukan di kediaman resmi Maduro pada tengah malam. Presiden Venezuela itu ditangkap bersama istrinya, Cilia Flores, saat keduanya sedang berada di dalam rumah. Penangkapan ini disebut sebagai puncak agresi pemerintahan Trump terhadap Venezuela sejak periode pertama kepemimpinannya.
Tindakan AS tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai negara yang menilai langkah Washington sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional.
Korea Utara menjadi salah satu negara yang paling keras mengecam penangkapan Maduro. Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang dimuat kantor berita KCNA, Pyongyang menilai tindakan AS sebagai bentuk dominasi dan perilaku brutal terhadap negara berdaulat.
“Peristiwa ini sekali lagi dengan jelas menunjukkan sifat Amerika Serikat yang brutal dan bertindak seperti negara bandit,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, melansir AFP, Minggu (4/1).
Korea Utara, yang dikenal sebagai pendukung vokal pemerintahan Maduro, juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menyuarakan kecaman keras terhadap apa yang mereka sebut sebagai kebiasaan AS melanggar kedaulatan negara lain.
Kecaman serupa disampaikan China. Beijing menilai penangkapan Maduro dan istrinya sebagai pelanggaran hukum internasional dan mendesak AS segera membebaskan keduanya serta menjamin keselamatan mereka.
“Hentikan menjatuhkan Pemerintah Venezuela,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri China, dikutip dari AFP, Minggu (4/1).
Dari kawasan Asia Tenggara, Malaysia turut menyampaikan keprihatinan. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan kedaulatan sebuah negara.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan merupakan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap negara berdaulat,” tulis Anwar melalui akun Instagram resminya.
Anwar juga memperingatkan bahwa pemecatan paksa kepala pemerintahan yang sedang menjabat melalui intervensi eksternal dapat menciptakan preseden berbahaya dan melemahkan tatanan hukum internasional.
Sementara itu, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva meminta komunitas internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersikap tegas terhadap tindakan AS tersebut.
“Komunitas internasional, melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa, perlu merespons ini dengan tegas. Brasil mengutuk tindakan ini dan tetap siap mempromosikan dialog dan kerja sama,” kata Lula melalui akun X @LulaOficial, Minggu (4/1).
Kecaman juga datang dari Uni Afrika. Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (3/1), Uni Afrika mengutuk aksi AS yang disebut telah menculik Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya serta menyerang sejumlah lembaga penting di Caracas.
Uni Afrika menyatakan bahwa tindakan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap penghormatan hukum internasional, kedaulatan negara, dan integritas teritorial sebagaimana tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Akbari Danico – Redaksi

