TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Operasi tersebut dilakukan pada Rabu (14/1) saat patroli laut mendeteksi sebuah kapal nelayan yang mencurigakan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 500 karung timah ilegal dengan total berat sekitar 25 ton. Barang tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar.
Kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi ini. Seluruh barang bukti dan para pelaku selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI AL, dikutip pada Selasa (20/1).
Keberhasilan ini berawal dari hasil pendeteksian KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan unsur KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai Pangkal Pinang dan Binda Pangkal Pinang.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap berbagai bentuk penyelundupan dan aktivitas ilegal yang merugikan negara. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

