National

Biaya Pilkada Capai Rp 76 Triliun, Akademisi Soroti Opsi Pemilihan lewat DPRD

Besarnya anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mencapai Rp 76 triliun, ditambah catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai 167 kepala daerah terjerat korupsi, kembali memicu evaluasi serius terhadap efektivitas Pilkada langsung. Diskursus ini mencerminkan kegelisahan publik atas relasi antara biaya politik yang tinggi dan kualitas kepemimpinan daerah.

Sejumlah akademisi menilai mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) patut dipertimbangkan sebagai alternatif. Perdebatan tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar aktivis muda di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Direktur Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr. Nana Suryana, menilai tujuan awal Pilkada langsung belum sepenuhnya tercapai. Nana melihat tingginya biaya politik, mulai dari rekomendasi partai hingga kampanye dan sengketa, justru membuka ruang korupsi sejak tahap pencalonan. Ia menyoroti ketidakseimbangan antara anggaran negara yang besar dan hasil pembangunan daerah yang belum optimal. Menurutnya, kondisi sosial ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat juga belum sepenuhnya mendukung kualitas demokrasi elektoral.

Pandangan serupa disampaikan Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Siliwangi, Rino Sundawa Putra, yang menegaskan Pilkada melalui DPRD tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi. Rino menilai mekanisme tersebut dapat diterapkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 10 tentang Pemilu.

Ia mengingatkan bahwa wacana ini pernah muncul pada era Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai respons atas politik uang dan konflik horizontal. Rino juga menilai rendahnya partisipasi pemilih mencerminkan meningkatnya apatisme publik terhadap Pilkada langsung.

Akademisi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Asep Tamam, menilai Pilkada langsung kerap berputar dalam siklus uang dan berpotensi merusak nilai demokrasi. Asep mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD diterapkan untuk satu periode sebagai bahan evaluasi kebijakan. Moderator diskusi, Akademisi Universitas Mayasaribakti Ai Tina Agustina, memaparkan biaya kampanye kepala daerah yang sangat tinggi, dari puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Diskusi tersebut menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh sistem Pilkada, baik dari aspek demokrasi, efisiensi anggaran, maupun pencegahan korupsi.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...