Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) menjadi penopang utama pengobatan Lucky Yudistira Pradita, remaja asal Bekasi yang telah tiga tahun menjalani cuci darah akibat gagal ginjal.
Di balik rutinitas pengobatan itu, ada perjuangan seorang ibu bernama Marsi (41), yang setia mendampingi putranya sejak pertama kali didiagnosis sakit saat masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Menurut Ibu Marsi saat ditemui di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis kemarin, Lucky merupakan salah satu dari sekitar 120 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran dengan penyakit kronis yang status kepesertaannya kembali aktif setelah sebelumnya sempat nonaktif akibat pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah.
Meski demikian, ia mengaku tidak sempat merasakan dampak penonaktifan tersebut karena proses reaktivasi berlangsung cepat. Status kepesertaan yang aktif kembali membuat pengobatan Lucky tetap terjamin.
Sejak 2023, Lucky rutin menjalani hemodialisis yang tanpa jaminan kesehatan akan menjadi beban besar bagi keluarga.
Marsi juga menyebut tidak pernah mengalami kendala administrasi selama tiga tahun pengobatan. Mekanisme rujukan berjalan sesuai prosedur. Setiap tiga bulan, ia memperpanjang rujukan dan mengaku selalu mendapat kemudahan.
Atas manfaat yang diterima, Marsi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah atas keberlanjutan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Mudah-mudahan, pemerintah bisa lebih memperhatikan rakyat seperti kita. Terima kasih banget buat Bapak Presiden. Terima kasih atas bantuannya selama ini. Semoga makin jaya selalu,” pungkasnya.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

