Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi DKI Jakarta dan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Tahun 2026 di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, pada Senin (9/2). Apel ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
Pramono menegaskan, Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional memiliki kompleksitas dunia kerja yang tinggi. Mobilitas tenaga kerja yang besar meningkatkan potensi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga penerapan K3 secara konsisten menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas dan daya saing daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memperkuat budaya K3 sebagai bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global. Hal ini selaras dengan tema peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026, “Menuju Lima Abad Jakarta: Penguatan Budaya K3 untuk Mewujudkan Global City yang Profesional.” Tema tersebut mencerminkan arah pembangunan Jakarta yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja sebagai prioritas utama.
“Saya berharap sekaligus meminta kepada jajaran Dinas Ketenagakerjaan untuk benar-benar menjaga dan memanfaatkan momentum Bulan K3 Nasional ini. Jakarta sebagai kota global dengan jumlah pekerja yang sangat besar harus menjadikan budaya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama,” lanjut Gubernur Pramono.
Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Bulan K3 melalui pendekatan yang komprehensif, mencakup aspek strategis, promotif, dan implementatif. Kegiatan strategis berupa Apel Bulan K3 Provinsi DKI Jakarta sebagai peneguhan komitmen bersama.
Sementara itu, kegiatan promotif dilakukan melalui sosialisasi dan kampanye K3 di media cetak dan elektronik, pemasangan atribut K3 di tempat kerja, penyelenggaraan seminar Bulan K3, kegiatan olahraga, hingga spiritual reflection gathering. Kegiatan implementatif meliputi penilaian dan pemberian penghargaan K3, pemeriksaan kesehatan pekerja, serta kegiatan bakti sosial kepada masyarakat.
Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 diikuti sekitar 600 peserta, terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, unsur perusahaan, serta perwakilan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya K3.
Pelaksanaan Bulan K3 Nasional berlangsung pada 12 Januari hingga 12 Februari 2026. Selama periode tersebut, perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta didorong untuk secara mandiri dan berkesinambungan melaksanakan berbagai kegiatan K3 di lingkungan kerja masing-masing.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

