National

Hadapi Era Baru Perdagangan Global, Indonesia Dinilai Punya Modal Kuat

Dinamika perdagangan global kembali dihadapkan dengan ketidakpastian. Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif era Donald Trump menjadi sinyal kuat bahwa arsitektur perdagangan dunia sedang bergerak ke babak baru. Lebih kompleks, lebih legalistik, dan penuh ketidakpastian.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai perubahan ini sebagai fase baru yang tak bisa dianggap enteng. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kebijakan tarif tidak lagi sekadar persoalan geopolitik, tetapi juga persoalan konstitusional dan legal.

“Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kebijakan tarif tidak lagi sekadar persoalan geopolitik, tetapi juga persoalan konstitusional dan legal,” ujar Fakhrul, Rabu (25/2/26).

Menurut Fakhrul, dunia kini menghadapi fragmentasi kebijakan. Negara-negara besar tak hanya bersaing dalam ekspor-impor, tetapi juga dalam membangun legitimasi hukum atas kebijakan dagangnya.

Di tengah polemik tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat telah merumuskan Agreement on Reciprocal Trade. Namun, Fakhrul mengingatkan agar publik tak menyederhanakan substansi perjanjian hanya pada satu angka tariff. Ia menegaskan, Agreement on Reciprocal Trade memberikan struktur yang ter-diferensiasi, termasuk 1.819 produk dengan tarif 0% serta pembatasan tarif tambahan pada kategori lainnya.

“Narasi 19% itu terlalu sederhana. Struktur tarifnya berlapis dan Indonesia berhasil mendapatkan diferensiasi. Ada klausul ‘in accordance with national interest’ dan ‘shall communicate’ yang memberi fleksibilitas hukum bagi Indonesia. Ini bukan hal kecil,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa secara hukum ART belum efektif karena masih memerlukan proses domestik di masing-masing Negara.

Menurutnya perjanjian perdagangan hanyalah instrumen taktis. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, Indonesia tidak boleh sekadar bereaksi terhadap perubahan eksternal.

Ia menyebut lima agenda kebijakan yang krusial untuk dijalankan pemerintah diversifikasi pasar jangka panjang, upgrade industri berbasis nilai tambah dan standar global, penguatan instrumen trade defense dan monitoring, konsistensi kedaulatan regulasi berbasis hukum domestik yang kuat, serta strategi perdagangan yang anti-fragile dan adaptif terhadap risiko hukum global.

Dalam konteks ini, arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto soal kemandirian dan swasembada, mulai dari pangan hingga energi, menjadi relevan. Upaya memperkuat produksi pangan domestik, membangun hilirisasi industri, serta mendorong kedaulatan energi bukan semata agenda politik dalam negeri.

Di tengah gejolak global, langkah tersebut bisa menjadi bantalan ekonomi yang menjaga stabilitas ketika pasar ekspor terguncang. Fakhrul menilai, stabilitas justru menjadi aset strategis di era pembalikan kebijakan global seperti sekarang.

Lebih lanjut, Kedaulatan ekonomi, menurutnya bukan berarti proteksionisme yang menutup diri dari dunia. Sebaliknya, itu adalah kapasitas menentukan arah pembangunan sendiri tanpa kehilangan kredibilitas internasional.

Dengan basis domestik yang kuat, baik dari sisi pangan, energi, maupun industri bernilai tambah, Indonesia memiliki ruang lebih luas untuk bermanuver dalam perjanjian dagang apa pun. Ketahanan internal menjadi tameng ketika dinamika global bergerak tak terduga.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...