Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mencanangkan Gerakan Galang Ruang Terbuka Hijau Bersama (RTHB) sebagai bagian dari pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
AHY menyampaikan bahwa program ini bertujuan memperluas ruang terbuka hijau sekaligus memperkuat kualitas lingkungan perkotaan. Gerakan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghadirkan kawasan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan. Gerakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kualitas lingkungan perkotaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam sambutannya, AHY menegaskan bahwa pengembangan ruang terbuka hijau dan biru bukan sekadar program sektoral, melainkan kebutuhan mendasar sekaligus amanat peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan target minimal 30 persen ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.
Menurutnya, pengembangan ruang terbuka hijau bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga berkaitan dengan mitigasi banjir, peningkatan kualitas udara, serta ruang interaksi sosial masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.
Ia menambahkan, Galang RTHB dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Papua, baik di kota maupun kabupaten, dengan fokus utama pada kawasan perkotaan. Hal ini sejalan dengan tren urbanisasi global yang diproyeksikan mencapai sekitar 70 persen penduduk tinggal di wilayah perkotaan.
Secara fungsional, Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti taman kota, hutan kota, dan jalur hijau berperan menurunkan suhu, menyerap karbon, meningkatkan kualitas udara, serta menyediakan ruang interaksi sosial.
Sementara Ruang Terbuka Biru (RTB) seperti sungai, danau, waduk, dan kawasan pesisir berkontribusi dalam pengelolaan air hujan secara alami, pengendalian banjir, serta perlindungan ekosistem.
Lebih lanjut, AHY menekankan bahwa keberhasilan gerakan ini bertumpu pada tiga prinsip utama. Pertama, kolaboratif—melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, asosiasi profesi, serta media dalam satu orkestrasi kerja yang terpadu.
Kedua, berbasis data—dengan pendataan RTH dan RTB yang jelas, terverifikasi secara geospasial, serta dapat dimonitor dan dievaluasi secara berkala.
Ketiga, berbasis dampak—diukur dari manfaat nyata seperti penurunan suhu kota, berkurangnya risiko banjir, membaiknya kualitas udara, meningkatnya kesehatan masyarakat, serta tumbuhnya ekonomi lokal.
Menurutnya, ruang terbuka tidak boleh dipandang sebagai ruang pasif. Taman kota, waterfront, dan ruang publik yang tertata baik dapat menjadi pusat produktivitas, aktivitas ekonomi kreatif, serta destinasi wisata urban yang meningkatkan daya tarik dan nilai kawasan.
Selain itu, AHY juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam gerakan ini.
“Kuncinya adalah bersama. Tidak ada satu institusi yang bisa menyelesaikan tantangan ini sendiri. Mari kita kurangi sampah, bersihkan lingkungan, buka ruang-ruang hijau baru, dan rawat ruang terbuka yang sudah ada demi kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

