Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait dugaan anggota Brimob, Bripda MS, menganiaya siswa inisial AT hingga tewas di Tual, Maluku.
Kapolri menegaskan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menyatakan seluruh tahapan pemeriksaan akan dibuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda (Maluku),” kata Listyo kepada wartawan di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2).
Sebelumnya, Mabes Polri secara terbuka menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob Bripda MS di Kota Tual, Maluku. Dalam peristiwa penganiayaan yang videonya viral di media sosial, siswa madrasah berinisial AT terlihat mengalami pendarahan hingga nyawanya tak dapat diselamatkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.
Isir menekankan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

