Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik enam pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka yang dimulai pada 20 Oktober 2025.
Enam pejabat tersebut di antaranya adalah Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Kepala Biro Hukum, Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, serta Direktur Penuntutan.
“Pada hari ini, Jumat, 20 Februari 2026, saya dengan ini secara resmi melantik saudara Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan, Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum, Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, dan Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.
Cahya menegaskan bahwa mereka memiliki tugas untuk memimpin dan memotivasi pegawai, mencapai target organisasi, hingga berkolaborasi dengan pihak internal maupun eksternal KPK. Ia berharap enam pejabat KPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat, serta melakukan sejumlah pembenahan.
Selain itu, KPK berharap keenam pejabat yang baru dilantik untuk tetap memiliki keinginan meningkatkan pengetahuan maupun kompetensi diri dalam lingkup kerja masing-masing.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

