Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penjelasan terkait validasi ulang 15 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk menciptakan keadilan, memberikan perlindungan kesehatan kepada rakyat miskin.
“Dari total 96,8 juta peserta PBI BPJS Kesehatan, sekitar 15 juta di antaranya masuk dalam kelompok keluarga menengah hingga mampu. Di sisi lain, masih ada sekitar 54 juta masyarakat yang tergolong sangat miskin, miskin, dan rentan miskin, tetapi belum tercakup sebagai peserta PBI,” kata Saifullah dalam Rapat Konsultasi dengan pimpinan Komisi DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Gus Ipul menjelaskan, setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 96,8 triliun untuk PBI BPJS Kesehatan. Saifullah ingin membuat PBI BPJS Kesehatan lebih tepat sasaran, yaitu memberi perlindungan kepada kelompok masyarakat miskin.
Namun, Saifullah mengakui bahwa penonaktifan sekitar 15 juta peserta PBI BPJS Kesehatan dalam proses validasi menimbulkan persoalan di lapangan. Sejumlah peserta yang sesungguhnya masih membutuhkan bantuan tercatat ikut terdampak oleh kebijakan tersebut.
Ia menambahkan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penetapan kepesertaan PBI masih perlu terus disempurnakan agar lebih akurat dan responsif terhadap dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Kami terus melakukan perbaikan data agar perlindungan kesehatan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Saifullah”
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

