National

Pemerintah Aktifkan Kembali 106.000 PBI BPJS Kesehatan

Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pasien dengan penyakit berat kembali aktif. Sebanyak 106.000 peserta yang sebelumnya dinonaktifkan akibat penyesuaian data kini telah direaktivasi secara otomatis agar layanan pengobatan tidak terputus.

Gus Ipul menegaskan, kebijakan tersebut ditujukan terutama untuk melindungi pasien dengan penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan jangka panjang, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.

“BPJS, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi. Reaktivasi otomatis diberikan kepada 106 ribu penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang, seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal,” kata Gus Ipul, Senin (9/2).

Reaktivasi otomatis itu menjadi respons atas keluhan masyarakat yang terdampak pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan miskin. Namun dalam masa transisi, pemerintah menekankan layanan kesehatan untuk kelompok pasien katastropik harus tetap terlindungi.

Gus Ipul menegaskan, perbaikan tata kelola jaminan kesehatan tidak hanya berhenti pada pembaruan data, tetapi juga harus dibarengi penguatan peran pemerintah daerah. Ia menjelaskan, perubahan data PBI tidak dilakukan sepihak. Seluruh usulan penerima bantuan iuran berasal dari pemerintah daerah, kemudian diverifikasi ulang oleh pemerintah pusat agar sesuai dengan kuota dan alokasi yang tersedia.

Selain reaktivasi otomatis, Kementerian Sosial juga memperluas akses pengurusan reaktivasi bagi warga yang membutuhkan. Gus Ipul menyampaikan, masyarakat kini dapat mengurus reaktivasi melalui kantor desa atau kelurahan, tidak lagi hanya di dinas sosial kabupaten/kota. Kebijakan ini diambil setelah muncul keluhan warga yang harus menempuh jarak jauh, sementara kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan.

Pada penjelasan sebelumnya, Gus Ipul juga memaparkan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI pada tahun lalu dilakukan sebagai bagian dari penataan agar bantuan lebih tepat sasaran. Pemerintah menonaktifkan sekitar 13,5 juta peserta, dan terdapat 87.591 orang yang kemudian mengajukan reaktivasi.

Sebagian peserta yang dinonaktifkan juga berpindah menjadi peserta mandiri, yang dinilai menunjukkan bahwa mereka mampu membayar iuran sendiri. Sementara sebagian lainnya ditanggung pemerintah daerah, terutama di wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sehingga pembiayaan peserta JKN ditopang APBD.

Gus Ipul menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan pengurangan layanan, melainkan realokasi agar bantuan negara lebih tepat sasaran.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...