World

Pemerintah Trump Ajukan Tuntutan Ganti Rugi 1 Miliar Dolar AS terhadap Harvard

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan akan menuntut Universitas Harvard ganti rugi sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16,7 triliun. Langkah hukum tersebut diumumkan Trump melalui platform Truth Social sebagai bagian dari eskalasi sengketa berkepanjangan antara pemerintahannya dan universitas elite tersebut.

Tuntutan ini merupakan lanjutan dari serangkaian ketegangan yang mencakup aksi demonstrasi pro-Palestina di lingkungan kampus serta kebijakan keberagaman yang dijalankan Harvard. Pemerintah Trump menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan arah kebijakan nasional yang tengah mereka dorong di sektor pendidikan tinggi.

Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi ingin menjalin hubungan apa pun dengan Universitas Harvard. Ia menyebut tuntutan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang ia nilai sebagai kegagalan institusi dalam menjaga nilai dan ketertiban di lingkungan kampus.

“Pemerintah menuntut ganti rugi sebesar US$1 miliar dan tidak berniat melanjutkan hubungan apa pun dengan Universitas Harvard ke depannya,” tulis Trump, sebagaimana dikutip Al Jazeera.

Pemerintah Trump selama periode kepemimpinan keduanya secara konsisten menyoroti apa yang mereka sebut sebagai ideologi “woke, sosialis, dan anti-Amerika” di sejumlah kampus, termasuk melalui penolakan terhadap program Diversity, Equity, and Inclusion (DEI) serta aksi-aksi protes mahasiswa terkait konflik Palestina.

Pernyataan terbaru tersebut juga disampaikan menyusul laporan The New York Times yang menyebut pemerintah telah membatalkan tuntutan pembayaran senilai US$200 juta kepada Harvard, yang sebelumnya sempat menjadi bagian dari upaya penyelesaian sengketa.

Pada September lalu, seorang hakim federal memutuskan bahwa pembatalan hibah riset lebih dari US$2,2 miliar kepada Harvard melanggar hukum. Pemerintah kemudian mengajukan banding dan memasukkan tuntutan pembayaran sebagai bagian dari skema penyelesaian yang lebih luas.

Serangan terhadap universitas-universitas elite Amerika Serikat kini menjadi salah satu ciri menonjol kebijakan Trump di awal masa jabatan keduanya. Sejumlah perintah eksekutif telah ditandatangani untuk menargetkan program DEI serta memperketat penanganan isu antisemitisme di lingkungan kampus.

Departemen Kehakiman AS juga membentuk satuan tugas khusus untuk menangani dugaan pelecehan antisemit di institusi pendidikan, dengan menyoroti 10 universitas awal yang dinilai gagal melindungi mahasiswa Yahudi.

Di tengah ancaman pemangkasan dana federal, beberapa universitas memilih menyesuaikan kebijakan mereka. Universitas Columbia, misalnya, menyetujui larangan penggunaan penutup wajah serta memberikan kewenangan tambahan kepada aparat keamanan kampus.

Sementara itu, Universitas Brown menyatakan akan mengalokasikan dana sebesar US$50 juta untuk program pelatihan tenaga kerja sebagai bagian dari upaya pemulihan pendanaan. Namun, sebagian besar universitas lain dilaporkan menolak kesepakatan serupa yang ditawarkan pemerintah pada Oktober lalu.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...