Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menyepakati penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia serta mencabut sejumlah pasal non-ekonomi dalam skema Agreement on Reciprocal Tariff (ART).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kesepakatan ini membuat perjanjian dagang Indonesia berbeda dengan negara-negara lain yang menandatangani ART dengan AS, sekaligus tetap menjaga kedaulatan nasional dalam menentukan kebijakan domestik. Pencabutan pasal non-ekonomi mencakup isu seperti pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan.
Dalam perjanjian ART, terdapat 1.819 pos tarif di sektor pertanian dan industri yang mendapatkan tarif 0 persen, termasuk minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik seperti semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang. Khusus produk tekstil dan apparel Indonesia, AS memberikan tarif 0 persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ), yang diperkirakan akan memberikan manfaat besar bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan garmen.
Di sisi lain, Indonesia juga memberikan akses tarif nol persen bagi beberapa produk AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai, sehingga masyarakat dapat menikmati harga lebih terjangkau untuk produk seperti mie, tahu, dan tempe. Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025.
Awalnya, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, lalu diturunkan menjadi 19 persen sebagai dasar. Namun melalui perundingan, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0–10 persen untuk produk tertentu. Hal ini menunjukkan kemampuan diplomasi ekonomi Indonesia dalam melindungi kepentingan nasional sekaligus membuka peluang bagi ekspor domestik.
Perjanjian ART akan berlaku 90 hari setelah proses hukum selesai di kedua negara, dengan konsultasi DPR di Indonesia dan mekanisme internal di AS. Kedua pihak juga memiliki opsi untuk mengubah perjanjian secara tertulis sesuai kesepakatan bersama, termasuk penyesuaian tarif jika diperlukan. Airlangga menegaskan bahwa tujuan perjanjian ini adalah mewujudkan kemakmuran bersama, memperkuat rantai pasok, dan tetap menghormati kedaulatan masing-masing negara.
Alexander Jason – Redaksi

