Peningkatan kualitas puskesmas di wilayah terpencil ditargetkan mampu menangani sebagian besar penyakit kronis tanpa harus merujuk pasien ke rumah sakit kota besar. Kementerian Kesehatan menyebut, dengan hadirnya puskesmas tipe B plus, sekitar 70 persen kasus penyakit masyarakat dapat ditangani langsung di daerah.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan, dr. Laksana Wirawan, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar menambah jumlah fasilitas, tetapi membangun puskesmas dengan standar pelayanan setara rumah sakit kecil.
“Ini bukan hanya menambah gedung, tapi membangun fasilitas yang benar-benar bisa melayani masyarakat seperti rumah sakit tipe D,” ujarnya saat mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Puskesmas Madya di Jakarta, Kamis (5/2).
Laksana menjelaskan, keberadaan puskesmas yang ditingkatkan ini akan sangat membantu masyarakat karena layanan untuk penyakit prioritas bisa dilakukan di tempat. Beberapa penyakit tersebut antara lain diabetes, hipertensi, penyakit jantung, gangguan pernapasan, serta penyakit ibu dan anak.
“Kami harapkan dengan peningkatan kapasitas puskesmas ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan untuk penyakit-penyakit penting tanpa harus dirujuk ke rumah sakit kota atau provinsi,” jelasnya.
Dengan kemampuan tersebut, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan perawatan.
“Pasien tidak lagi harus pergi ke Makassar atau Surabaya untuk pengobatan rutin. Semua layanan dasar bisa dilakukan di puskesmas ini,” ungkapnya.
Laksana juga menunjukkan sejumlah puskesmas yang telah selesai dibangun dan siap beroperasi, di antaranya Puskesmas Sibolga, Puskesmas Toraja Utara, dan Puskesmas Anambas.
“Puskesmas Anambas ini unik karena berada di tepi pantai, pasien bisa menikmati pemandangan laut saat berobat, fasilitasnya pun lengkap,” tuturnya.
Progres ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak sekadar berjanji, tetapi benar-benar merealisasikan pembangunan fasilitas kesehatan di daerah terpencil. Kementerian Kesehatan mendapat mandat dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk membangun 50 puskesmas madya di daerah DTPK, perbatasan, dan kepulauan.
Akbari Danico – Redaksi

