Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menemukan mayoritas masyarakat mendukung langkah Kejaksaan Agung yang memampang langsung tumpukan uang hasil sitaan kasus korupsi kepada publik. Mayoritas masyarakat bahkan menilai aksi tersebut bukan sekadar pencitraan, melainkan bentuk transparansi sekaligus menunjukkan ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi.
Temuan tersebut merupakan bagian dari survei Indikator mengenai persepsi publik terhadap kinerja Presiden, tingkat kepercayaan terhadap lembaga Negara, serta program makan bergizi gratis (MBG). Survei tersebut melibatkan 1.220 responden dan dilakukan pada 15 hingga 21 Januari 2026.
Pendiri sekaligus peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan survei tersebut terlebih dahulu mengukur tingkat pengetahuan responden terhadap aksi Kejagung yang memajang tumpukan uang hasil penindakan korupsi di ruang publik.
Dalam survei tersebut, Indikator terlebih dahulu mengukur tingkat awareness responden terhadap aksi Kejaksaan Agung yang memajang “gunung uang” hasil penindakan korupsi. Adapun studi kasus yang digunakan adalah tumpukan uang rampasan negara dan denda administratif kawasan hutan senilai Rp6,6 triliun yang dipamerkan pada 24 Desember lalu. Hasilnya, sebanyak 50,2 persen responden mengaku mengetahui aksi tersebut, sementara 40,8 persen menyatakan tidak mengetahuinya.
Terhadap responden yang mengetahui peristiwa itu, Indikator kemudian mengukur tingkat persetujuan. Sebanyak 62,6 persen responden menyatakan setuju terhadap langkah Kejagung tersebut, sementara 8,1 persen menyatakan sangat setuju.
Menurut Burhanuddin, temuan ini menunjukkan bahwa publik memandang keterbukaan dalam penanganan perkara korupsi sebagai hal yang penting, sekaligus sebagai simbol ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak kejahatan korupsi.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

