Seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir Fajar Permana, meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah bertugas secara intensif di lapangan, Senin (23/3/2026). Selain kelelahan, Fajar juga diduga mengalami gangguan pernapasan saat bertugas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa Bapak Kapolda telah memerintahkan jajaran Dokkes untuk menyisir kesehatan anggota di lapangan.
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Fajar, kepolisian akan memberikan penghormatan terakhir serta bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan pemberian kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) anumerta kepada Brigadir Fajar.
“Untuk menghargai jasa-jasa almarhum, kami minta untuk dinaikkan pangkat KPLB Anumerta. Terima kasih atas darma baktinya dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan/pengabdian terbaik untuk masyarakat dan institusi,” katanya kepada wartawan, Senin.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

