World

AS Setujui Penjualan Darurat 12.000 Selongsong Bom ke Israel di Tengah Perang Iran

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui penjualan darurat sebanyak 12.000 selongsong bom kepada Israel di tengah konflik yang semakin sengit antara Israel dan Iran.

Penjualan senjata tersebut mencakup selongsong bom seberat 1.000 pon atau sekitar 450 kilogram dengan nilai sekitar US$151,8 juta. Persetujuan penjualan diberikan oleh Biro Urusan Politik-Militer Kementerian Luar Negeri AS.

“Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan Israel untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa depan, memperkuat pertahanan dalam negerinya, serta menjadi pencegah terhadap ancaman regional,” kata biro tersebut dalam pernyataan yang dikutip AFP pada Sabtu (7/3).

Selain amunisi, paket penjualan tersebut juga mencakup layanan rekayasa, logistik, serta dukungan teknis dari pemerintah Amerika Serikat maupun kontraktor pertahanan.

Dalam unggahan di media sosial, Presiden AS Donald Trump juga menyatakan bahwa sejumlah perusahaan pertahanan besar Amerika telah sepakat meningkatkan produksi senjata canggih hingga empat kali lipat.

Pada umumnya, penjualan senjata Amerika Serikat harus melalui persetujuan Kongres. Namun, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengeluarkan pengecualian yang memungkinkan penjualan dilakukan tanpa melalui proses persetujuan tersebut.

Langkah ini kemudian memicu kekhawatiran di kalangan sebagian pejabat terpilih di Amerika Serikat.

“Menteri Luar Negeri telah menentukan dan memberikan alasan rinci bahwa terdapat keadaan darurat yang mengharuskan penjualan segera kepada Pemerintah Israel atas perlengkapan dan layanan pertahanan tersebut demi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri AS dengan mengutip Undang-Undang Pengendalian Ekspor Senjata (Arms Export Control Act).

Anggota DPR dari Partai Demokrat di Komite Urusan Luar Negeri DPR, Gregory Meeks, mengkritik langkah tersebut. Ia menilai keputusan melewati proses peninjauan Kongres menunjukkan kontradiksi dalam sikap pemerintah terkait perang tersebut.

“Pemerintahan Trump berulang kali bersikeras bahwa mereka sepenuhnya siap menghadapi perang ini,” kata Meeks dalam sebuah pernyataan.

“Terburu-buru menggunakan kewenangan darurat untuk menghindari Kongres menunjukkan cerita yang berbeda. Ini adalah keadaan darurat yang diciptakan oleh pemerintahan Trump sendiri,” tambahnya.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...