National

Kapolri Mutasi 54 Perwira

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Pranowo, melakukan mutasi dan rotasi terhadap 54 perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada akhir Februari 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 yang diterbitkan pada 27 Februari 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam manajemen sumber daya manusia Polri. Dari total 54 personel, tiga orang masuk kategori evaluasi atau demosi, 44 personel memperoleh promosi maupun pergeseran setara, dan tujuh personel memasuki masa pensiun. Menurutnya, seluruh proses dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rotasi tersebut, Brigjen Totok Suharyanto ditunjuk sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menggantikan Irjen Cahyono Wibowo yang pensiun. Jabatan Gubernur Akademi Kepolisian kini diemban Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menggantikan Irjen Midi Siswoko yang mendapat penugasan baru sebagai Kasespim Lemdiklat Polri. Pergeseran juga terjadi di sejumlah jabatan kewilayahan, termasuk posisi kapolres.

Isir menegaskan mutasi dilakukan secara objektif berdasarkan kebutuhan organisasi agar Polri tetap adaptif dan responsif terhadap dinamika tugas. Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru segera beradaptasi dan menunjukkan dedikasi serta integritas. Pimpinan Polri juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan meningkatkan kepercayaan publik.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...