Metropolitan

Komitmen Pemprov Pertahankan PPPK Tuai Apresiasi DPRD

Komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapat apresiasi dari anggota Komisi A DPRD DKI, Kevin Wu.

Menurut Kevin, PPPK bukan sekadar angka dalam struktur anggaran, melainkan tulang punggung pelayanan publik, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga layanan administratif yang langsung dirasakan masyarakat.

“Saya mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk tidak melakukan PHK terhadap PPPK,” tegasnya, Selasa (31/3).

Meski demikian, ia mengakui kebijakan tersebut menjadi tantangan, terutama terkait pengelolaan anggaran daerah. Pasalnya, pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai 2027.

Dengan ketentuan tersebut, ruang belanja pegawai di DKI Jakarta diperkirakan berada di kisaran Rp24–27 triliun, sementara jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK mencapai puluhan ribu orang.

Namun, Kevin menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan APBD harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan agar pembatasan anggaran tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan publik.

“Jangan sampai pembatasan anggaran justru menurunkan kualitas layanan publik. Pada akhirnya, masyarakatlah yang paling dirugikan,” pungkasnya.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...