Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, menguraikan 20 poin rencana perdamaian Gaza yang dibuat oleh Board of Peace (BoP). Rencana tersebut merupakan dasar kesediaan Indonesia bergabung dalam BoP.
“Dalam menilai sesuatu, menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif. Hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisa,” ujar Ulta seperti dikutip pada Sabtu (7/3).
Ulta menepis anggapan bahwa BoP tidak membela kepentingan Palestina. Dalam poin nomor 9 yang dibuat BoP, Gaza direncanakan akan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin Komite Palestina. Kemudian di poin nomor 16, disebutkan bahwa Gaza tidak akan dikuasai oleh Israel. Bahkan Israel ditekan untuk meninggalkan Gaza.
“Ini memperlihatkan keberimbangan poin nomor 16. Ditekankan di sini bahwa Israel ditekan untuk tidak mengokupansi atau menganeksasi Gaza. Sudah dijelaskan di sini kalau Israel dan semua kepentingannya harus meninggalkan Gaza,” ucap Ulta.
Lalu dalam poin 19 dan 20 yang dibuat BoP, Palestina nantinya didorong untuk menentukan nasib sendiri serta membangun negara secara mandiri. Selain itu berdasarkan poin nomor 20, Amerika Serikat (AS) akan mendorong terwujudnya dialog antara Israel dan Palestina. Keduanya didorong untuk hidup berdampingan secara damai.
Ulta juga menjelaskan bahwa dalam rencana BoP, para pejuang Hamas yang dibebaskan tidak akan dijatuhi hukuman. Hal ini disebutkan di poin nomor 6. Perlindungan pada warga Gaza juga dicantumkan dalam poin 12. Disebutkan bahwa tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan Gaza. Para warga yang mengungsi dari Gaza saat terjadi perang pun bebas untuk kembali.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

