Rencana pengiriman 8.000 pasukan perdamaian asal Indonesia ke wilayah Gaza, Palestina, menuai berbagai tanggapan, termasuk tudingan bahwa misi tersebut merupakan bentuk pendudukan. Tudingan itu disampaikan peneliti senior Imparsial sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf, dalam sebuah diskusi publik pada Rabu (25/2).
Dalam pernyataannya, Al Araf mempertanyakan kejelasan misi tersebut dan menyebut adanya kekhawatiran bahwa pengerahan pasukan dapat dimaknai sebagai bagian dari dinamika militer yang berlangsung di wilayah tersebut. Pernyataan tersebut memicu perdebatan publik terkait tujuan dan mandat pasukan perdamaian Indonesia.
Namun, berdasarkan klarifikasi dari akun Cek Fakta RI, tudingan tersebut dinilai tidak berdasar. Dijelaskan bahwa pasukan perdamaian Indonesia akan menjalankan mandat kemanusiaan dan stabilisasi sesuai dengan ketentuan hukum internasional, bukan untuk melakukan operasi militer ofensif atau pendudukan.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebelumnya menegaskan bahwa pengerahan 8.000 personel tersebut merupakan bagian dari partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian internasional melalui International Stabilization Force. Misi tersebut bertujuan untuk mendukung stabilitas dan keamanan di Gaza pascakonflik.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan perdana Board of Peace yang berlangsung di Washington DC, Amerika Serikat, dan dihadiri sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memastikan bahwa pemerintah Palestina telah mengetahui dan memahami rencana partisipasi Indonesia dalam misi tersebut. Keterlibatan Indonesia disebut difokuskan pada upaya menjaga stabilitas lingkungan sipil serta mendukung proses pemulihan di Gaza.
Menurut Sugiono, Indonesia tidak akan terlibat dalam pelucutan senjata maupun operasi militer ofensif. Sebaliknya, misi tersebut akan berfokus pada stabilisasi situasi sipil dan dukungan terhadap upaya kemanusiaan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat Palestina.
Ia menambahkan bahwa stabilitas keamanan menjadi prasyarat utama bagi pemulihan dan proses perdamaian jangka panjang di Gaza. Oleh karena itu, kehadiran pasukan perdamaian internasional, termasuk dari Indonesia, diharapkan dapat membantu menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat setempat.
Akbari Danico – Redaksi

