Dalam rangka membantu warga yang mudik saat Idulfitri nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polres Metro Jakarta Pusat menyediakan lahan untuk penitipan kendaraan bermotor.
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan, lahan parkir di 48 kantor kelurahan, delapan kecamatan, serta Kantor Wali Kota Jakarta Pusat disiapkan sebagai lokasi penitipan kendaraan bagi warga yang pulang kampung menggunakan transportasi umum.
“Lahan parkir di kantor kelurahan, kecamatan, hingga Kantor Wali Kota Jakarta Pusat siap digunakan warga untuk menitipkan kendaraan selama mudik,” ujar Arifin.
Arifin mengimbau untuk warga Jakarta Pusat yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman agar terlebih dahulu melapor kepada pengurus RT dan RW di lingkungan masing-masing. Ia juga mengingatkan warga untuk memastikan seluruh peralatan listrik di rumah telah dimatikan sebelum ditinggalkan guna mengantisipasi potensi kejadian yang tidak diinginkan.
Selain pemerintah kota, Polres Metro Jakarta Pusat juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang mudik. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan warga dipersilakan menitipkan kendaraannya di delapan kantor polsek maupun di Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia menambahkan pihaknya telah menginstruksikan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan terhadap warga yang akan mudik pada Lebaran 2026.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

