National

Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, Pengamat Nilai Ekonomi dan Sistem Pajak Membaik

Sejumlah ekonom menilai kenaikan penerimaan pajak di awal tahun mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi pada kuartal I 2026 sekaligus perbaikan administrasi perpajakan di Indonesia.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, peningkatan aktivitas ekonomi tersebut sejatinya merupakan hal yang wajar pada kuartal I tahun ini. Menurutnya, pada awal kuartal ini Indonesia masih menerima dampak ekonomi dari periode Natal dan Tahun Baru sehingga aktivitas konsumsi meningkat. Kemudian pada pertengahan kuartal, konsumsi juga cenderung naik seiring antusiasme masyarakat menyambut Ramadan dan Idulfitri.

Wijayanto mengatakan bahwa kenaikan transaksi dan konsumsi masyarakat tersebut menjelaskan mengapa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi kontributor utama pertumbuhan penerimaan pajak pada awal tahun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga akhir Februari mencapai Rp245,1 triliun, atau meningkat drastis 30,4 persen dari Rp188 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, komponen PPN dan PPnBM menyumbang Rp85,9 triliun atau sekitar 35 persen dari total penerimaan pajak. Menariknya, nilai PPN dan PPnBM tersebut tercatat tumbuh 97,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menilai kenaikan penerimaan pajak, khususnya PPN dan PPnBM, menunjukkan bahwa konsumsi domestik tengah berada dalam fase pemulihan.

Lebih lanjut, ia mengatakan faktor tersebut bukan satu-satunya penyebab meningkatnya penerimaan pajak. Menurutnya, perbaikan administrasi perpajakan, termasuk melalui sistem Coretax, juga berperan dalam mengamankan penerimaan Negara.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...