Percepatan penanganan darurat sampah menjadi fokus pemerintah pusat melalui pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah daerah. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah di wilayah Banten serta Jawa Tengah.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mendorong solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Inisiatif ini mencerminkan urgensi penanganan masalah sampah yang kian kompleks di berbagai wilayah.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pembangunan PSEL menjadi langkah strategis dalam menjawab kondisi darurat sampah. Hanif menjelaskan bahwa proyek ini akan dimulai di beberapa lokasi prioritas, termasuk Kabupaten Tangerang dan Kota Serang di Provinsi Banten. Kedua fasilitas tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar tiga tahun dengan kapasitas pengolahan mencapai 4.000 ton sampah per hari. Pendanaan proyek ini akan didukung oleh Danantara sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur berbasis energi.
Selain di Banten, pengembangan PSEL juga akan dilakukan di kawasan Semarang Raya yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Hanif menyampaikan bahwa wilayah ini menghasilkan lebih dari 1.600 ton sampah per hari, sehingga membutuhkan solusi pengolahan yang terintegrasi.
Melalui proyek ini, sekitar 1.100 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
Secara keseluruhan, proyek PSEL diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang dalam mengelola sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan. Hanif Faisol Nurofiq menilai bahwa integrasi sistem pengolahan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas lingkungan.
Selain itu, daerah seperti Kabupaten Kendal diharapkan mengalami kemajuan dalam pengelolaan sampah melalui pendekatan berbasis energi. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya menjawab persoalan lingkungan, tetapi juga mendukung ketahanan energi nasional.
Alexander Jason – Redaksi

